Rumah Tanpa DP untuk PNS, Bakal Ada ! Baca Disini Selengkapnya - Rumah Berita Indonesia -->

Rumah Tanpa DP untuk PNS, Bakal Ada ! Baca Disini Selengkapnya

 Pemerintah berencana membangun rumah tanpa DP (Down Payment atau uang muka) untuk PNS, TNI/Polri. Saat ini, pemerintah masih terus membahas rencana itu, termasuk soal pengadaan lahan.


Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin mengatakan nantinya pemerintah akan memanfaatkan aset-aset lahan yang ada untuk dijadikan hunian bagi para PNS, TNI/Polri.

"Jadi contohnya misalnya kan di Kemayoran itu ada rumah susun. Nah rumah susun itu kan sudah kumuh, nah itu nanti kita revitalisasi yang tadinya 7 lantai kita revitalisasi jadi 12 lantai. Seperti itu," kata Arie kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Arie sendiri mengaku, untuk saat ini masih belum melakukan perhitungan secara pasti lokasi lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan. Namun secara umum, kata dia, beberapa lahan luas milik negara seperti di Kemayoran, Jatinegara, hingga lahan TNI di Jakarta Timur bisa dimanfaatkan.

"Kalau melihat yang sekarang, ya mungkin di Kemayoran bisa, di Jatinegara bisa. Aset-aset mungkin misalnya milik TNI, misalnya di Jakarta Timur kan TNI AU punya banyak lahan, nah itu nanti untuk perumahan TNI," jelasnya.

Walau begitu, Arie mengatakan untuk saat ini rencana itu masih dalam pembahasan. Untuk bisa merealisasikan rencana ini, maka pemerintah perlu aturan yang mendukung. 

Arie memperkirakan, paling cepat rencana ini baru bisa mulai berjalan tahun depan. Sebab, pemerintah juga masih perlu menyiapkan anggaran yang berasal dari APBN.

"Kan ini masih dalam wacana, aturannya harus disiapkan dulu, nanti dari Menko Perekonomian yang siapkan. Kalau saya nanti pelaksanaan konsolidasi tanah dan pengadaan tanah," kata Arie.

"Kemarin kan baru pra, nanti akan dibentuk panitia tim. Anggarannya kan dari APBN, untuk tahun ini kan belum ada. Jadi setidak-tidaknya tahun depan," jelasnya (fdl/zlf)

finance.detik.com

Iklan Atas Artikel






Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel