Heboh #KidsJamanNow Dipermudah Beli Rumah Dengan Program Pemerintah - Rumah Berita Indonesia -->

Heboh #KidsJamanNow Dipermudah Beli Rumah Dengan Program Pemerintah

Tingkah laku anak zaman sekarang atau biasa yang disebut dengan ‘Kids Jaman Now’ sering menjadi perhatian masyarakat umum. Meski beberapa ada yang mengundang canda tawa, tetapi ada juga yang membuat hati ‘miris’.

Misalnya seperti gaya hidup yang sarat dengan sikap boros. Nonton bioskop, hangout, nongkrong di kedai kopi mahal, atau pergi ke restoran tematik, seolah menjadi konsumsi yang mendarah daging di kehidupan keseharian.



Padahal, sebagai generasi muda, menabung sejak dini apalagi sejak mulai bekerja adalah cara yang terbaik demi memupuk masa depan yang cerah. Syukur-syukur, baru dua tahun bekerja sudah memiliki rencana untuk membeli rumah dari hasil keringat sendiri.

Terlebih Pemerintah sekarang ini sangat memberi kemudahan bagi generasi milenial untuk memiliki hunian. Salah satunya melalui kehadiran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, yang artinya #KidsJamanNow berhak membeli rumah bersubsidi asalkan pendapatannya di bawah Rp 4 juta.

Syarat pelamar KPR dan KPA subsidi berusia antara 21-45 tahun, dibuktikan dengan KTP, kemudian sudah memiliki NPWP, slip gaji, surat keterangan kerja minimal 2 tahun, fotokopi rekening serta rekening koran jika gaji ditransfer. Selain itu, ‘Kids Jaman Now’ tidak boleh memiliki kredit atau cicilan yang macet.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum pernah memiliki rumah pribadi sama sekali. Sehingga bantuan Pemerintah berupa subsidi bunga KPR 5 persen per tahun selama periode 15-20 tahun bisa tepat sasaran.

Banyak Alternatif Lainnya

Lalu bagaimana jika #KidsJamanNow ingin memiliki rumah tetapi penghasilannya lebih dari Rp 4 juta? Tenang saja! Ada solusi yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, generasi milenial harus memenuhi beberapa syarat diantaranya:

Sudah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama 1 tahun.
Perusahaan/kantor tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
Belum mempunyai rumah sendiri.
Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama.
Harga hunian atau apartemen yang diinginkan tidak boleh lebih dari Rp 500 juta.
Bagi generasi muda yang tertarik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Peserta mengajukan fasilitas KPR, PRP atau PUMP ke bank kerjasama (saat ini masih BTN), dengan menyertakan fotokopi bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bank kerjasama akan mem-verifikasi dan BI Checking. Pastikanlah Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa dikabulkan.
Setelah menyelesaikan verifikasi awal, bank kerjasama melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit.
Kemudahan-kemudahan ini tentunya tidak bisa didapat di 10 tahun yang lalu. Di mana untuk membeli rumah, generasi muda harus menyiapkan uang dp yang cukup besar yakni mencapai 30% dari harga jualnya.

Sumber : Rumah.com

Iklan Atas Artikel






Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel