Unik # Pernah Kepikiran Ngak Rumah Kamu Model Desainnya seperti ini - Rumah Berita Indonesia -->

Unik # Pernah Kepikiran Ngak Rumah Kamu Model Desainnya seperti ini

Jika Anda perhatikan, di beberapa tempat kini marak bangunan yang memafaatkan kontainer bekas sebagai ruang usaha, seperti restoran dan kedai kopi.


 Pemanfaatan kontainer kini semakin beragam, tak hanya dimanfaatkan sebagai kafe dengan tampilan estetis, namun bisa menjadi pilihan dalam membangun rumah.

 Struktur bangunan berbahan dasar kontainer memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah tahan dari guncangan gempa. Selain itu, bentuknya yang semi permanen memudahkan pemilik untuk memodifikasi dan memindahkannya. Bahkan untuk rumah kontainer satu lantai tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Menurut Director of Marketing PT Nebil Wong Group atau Rumah Kontainers Nabil Yusuf rumah dari bahan peti kemas ini termasuk bangunan semi permanen, sehingga dalam proses pembangunannya tidak memerlukan izin khusus. 

“Kalau misal tidak ada tiang pancang tidak perlu IMB, cuma naruh doang itu tidak perlu pakai,” ujar Nabil kepada Kompas.com, Sabtu (4/8/2018). Namun perlu digarisbawahi bahwa bebas IMB ini hanya untuk bangunan kontainer satu lantai. Nabil menambahkan pada struktur hunian kontainer yang dibangun dengan tiang pancang, maka diperlukan izin dalam pembangunannya. Bangunan kontainer dengan tiang pancang biasanya digunakan pada rumah atau gedung dengan dua lantai atau lebih. Lebih lanjut, 

Nabil mengatakan proses pengurusan IMB rumah kontainer yang menggunakan tiang pancang sama dengan izin rumah pada umumnya. “IMB pengurusan sama seperti rumah konvensional,” kata Nabil. Selain tidak memerlukan IMB, rumah kontainer juga lebih unggul dalam hal waktu pengerjaan. Jika rumh biasa memerlukan waktu 6 hingga 12 bulan dalam pembangunanya, maka rumah kontainer hanya satu sampai tiga bulan saja. Lamanya pengerjaan tergantung dari luas bangunan dan desain rumah yang diinginkan.

sumber kompas.com

Iklan Atas Artikel






Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel